LAHAT, Kominfo – Penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat se-Indonesia yang dilaksanakan secara virtual oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lahat melalui video conference dengan Kementerian ATR/BPN sebagai rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) tahun 2020, bertempat di Gedung Pertemuan Kabupaten Lahat, Senin (9/11).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, Kapolres Lahat, Dandim 0405 Lahat yang diwakili, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lahat, Assisten I, II, Kabag Ortala, Camat Lahat, Camat Lahat Selatan serta penerima sertifikat.
Dalam penyerahan secara virtual, Presiden Joko Widodo menyerahkan sebanyak satu juta sertifikat kepada para penerima hak dari 31 provinsi di Indonesia dari Istana Negara Jakarta. “Dalam rangka bulan bakti Agraria dan Tata Ruang, hari ini saya akan membagikan satu juta sertifikat tanah kepada masyarakat di 31 provinsi,” ujarnya.
Sesuai dengan instruksi Presiden, Kementerian ATR pada 2017 lalu telah melakukan percepatan dengan menerbitkan dan menyerahkan sebanyak 5,4 juta sertifikat setelah tahun-tahun sebelumnya hanya mampu menerbitkan kurang lebih 500 ribu-an sertifikat. Target dan realisasi tersebut terus meningkat setiap tahunnya sebagaimana pada tahun 2019 lalu tercatat sebanyak 11,2 juta sertifikat hak atas tanah sudah diterima masyarakat di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Wakil Bupati Lahat H.Haryanto di akhir kegiatan menyampaikan bahwa dalam rangka hari ulang tahun Agraria dan tata ruang membagikan sertifikat di seluruh Indonesia dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lahat akan membagikan sebanyak 200 sertifikat untuk masyarakat di Kabupaten Lahat.
“Saya berharap kepada penerima sertifikat, sertifikat ini memiliki kekuatan hukum bila terjadi sengketa dan juga dapat dipergunakan untuk modal usaha apabila dijadikan jaminan kepihak bank, jadi dijaga baik – baik sertifikat tersebut,” tuturnya.
Kepala BPN Lahat Ir Romanus Noor Widarto mengatakan bahwa BPN Lahat menargetkan di Tahun 2021 sebanyak 2000 sertifikat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) untuk masyarakat di wilayah Kabupaten Lahat. Bagi masyarakat Kabupaten Lahat segera mungkin untuk melengkapi persyaratan pembuatan sertifikat.
“Kita sudah melakukan pengukuran sebanyak 20.000 hektar, semua masih berjalan baik di Kecamatan Mulak Ulu dalam proses penerbitan sertifikat yang dikoordinir oleh desa (kolektif). Untuk satu desa seluruhnya harus ada sertifikat, siapa yang telah memenuhi persyaratan serta yang berminat kita akomodir,” katanya.