OTP Fraud adalah modus kejahatan dengan membajak atau menguasai akses OTP korban, dengan berbagai cara. Kode tersebut selanjutnya digunakan untuk mengakses akun-akun sosial media, akun perbankan, dan platform lainnya. Kementerian Komunikasi dan Informatika, melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI), melakukan sosialisasi dan edukasi berkelanjutan bagi masyarakat tentang bahayanya OTP Fraud.
Direktorat Pengembangan Pitalebar, Ditjen PPI, akan menyelenggarakan seminar daring seri 2 dengan tema “Cerdas Bertelekomunikasi: Waspada Kejahatan Pembajakan Kode Rahasia (OTP Fraud), Jangan Bagikan Kode OTP” dengan menghadirkan para narasumber, yaitu:
– Agung Harsoyo, Anggota KRT Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)
– Merza Fachys, Wakil Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI)
– Elsya M.S. Chani, Ketua Grup Perlindungan Konsumen Bank Indonesia
– Sigit Kurniawan, Kasubdit Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional III BSSN
– Ruby Alamsyah, Pakar Digital Forensik
Keynote speech disampaikan oleh Ahmad M. Ramli Direktur Jenderal PPI dan seminar akan dipandu oleh Wardahnia.
Hari: Kamis, 24 September 2020
Waktu: 13.30 WIB – selesai
Tempat: Zoom Webinars
Ayo, daftarkan diri Anda melalui tautan berikut: https://komin.fo/cerdastelko2
Tersedia kuota ruangan Zoom untuk 500 peserta. Bagi yang mendapati ruangan sudah penuh, seminar juga dapat diikuti melalui Official YouTube Channel Kementerian Komunikasi dan Informatika. Disediakan e-sertifikat untuk seluruh peserta yang mengikuti seminar daring.
Silahkan bagikan informasi ini karena terbuka untuk umum. Informasi dapat dilihat di
https://www.instagram.com/p/CFRLhtwhXwp/?utm_source=ig_web_copy_link atau menghubungi
_PIC Thariq Aziz (0821-3194-3987)_
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Pengembangan Pitalebar, Ditjen PPI, Kementerian Kominfo @2020