Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat menggelar rapat perumusan rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Kinerja Kecamatan, bertempat di ruang Opsroom Pemda Kabupaten Lahat, Kamis (25/02).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat Drs. H. Deswan Irsyad, M.Pdi, Asisten I, Asisten II, Inspektur Inspektorat dan jajaran OPD dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat.
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat Drs. H. Deswan Irsyad, M.Pdi dalam arahannya menyampaikan bahwa rapat kita hari ini dalam rangka merumuskan tata cara penilaian untuk mencari camat terbaik di Pemerintahan Kabupaten Lahat.
Penilaian kita dalam menentukan yang terbaik harus dilakukan secara seobjektif mungkin. Untuk menuju kerana objektifitas maka harus sesuai dengan indikator yang sangat jelas, berdasarkan indikator tersebut merupakan nilai yang pertama sedangkan indikator yang disusun ini masih belum sesuai sehingga diminta kepada OPD untuk memberikan masukan indikator penilaian camat sesuai dari kriteria dinas masing – masing.
“Tujuan kita merumuskan penilaian kinerja ini adalah untuk memotivasi camat dalam pencapaian kinerja yang terbaik untuk mencari camat terbaik di Pemerintahan Kabupaten Lahat,” ujarnya.