Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Kabupaten Lahat menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Pemkab Lahat. Kegiatan tersebut diadakan di Hungrypedia, Selasa (09/07) diikuti oleh peserta pelaksana PPID dari OPD dan kecamatan se-Kabupaten Lahat.
Dalam laporannya, Imam Santosa S.STP M.Si selaku Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo-SP Kabupaten Lahat menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menambah wawasan kepada pelaksana PPID di OPD-OPD Kabupaten Lahat guna meningkatkan kualitas pelayanan publik menjadi lebih optimal. “Diharapkan dengan diadakannya kegiatan ini, penanganan pengaduan dan permintaan informasi publik di Kabupaten Lahat akan dapat terselesaikan tepat waktu dan tepat sasaran”, sambung Imam.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo-SP Kabupaten Lahat, Eti Listina S.P M.M dalam sambutannya sebelum membuka kegiatan menyebut pelaksanaan PPID merupakan implentasi Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Kami harap peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh mengingat pentingnya arti dari keterbukaan informasi dan dampaknya terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan”, kata Eti.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan dan Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan.