Bupati Lahat Cik Ujang didampingi Wabup Lahat, Kejari, Inspektur dan Kepala OPD terkait, mengikuti acara penandatanganan nota kesepahaman kerjasama antara PT KAI dengan Pemerintah Provinsi Sumsel dan Kejaksaan Tinggi Sumsel. Acara yang dilaksanakan secara virtual di Command Center Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (22/9). Tampak hadir dalam acara Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Kejati dan PT KAI. Acara yang diprakarsai dan di mediasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bertujuan meningkatkan pemanfaatan aset dan penanganan permasalahan Barang Milik Daerah (BMD).
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Sumsel, Nasrun Umar mengatakan bahwa kerjasama ini adalah momentum yang baik bagi Pemda dalam mengatasi persoalan aset yang begitu kompleks dengan cara pengelolaan aset yang akuntabel dan transparan, sehingga akan mampu dioptimalkan dalam penggunaan dan pemanfaatannya bagi kepentingan layanan masyarakat. Oleh karena itu, dia berharap agar pengelolaan aset negara dapat lebih baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Acara penandatanganan nota kesepahaman ini diikuti secara serentak oleh beberapa Pemda Tk.II lainnya, dengan penandatanganan ini diharapkan terdapat kesamaan visi dan pandangan dalam penyelesaian aset BMD Pemkab dan PT.KAI.