LAHAT,Kominfo- Pemerintah Kabupaten Lahat hari ini Rabu 1 Desember 2021 mengelar Apel Petugas Pengamanan Pemilihan Kepala Desa secara Serentak di Kabupaten Lahat. Rabu ( 1/12/2022 ), bertempat di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Lahat.
Adapun selaku Pembina Apel Bupati Lahat,Cik Ujang.SH yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Lahat H.Haryanto.SE MM, juga turut hadir, Dandim 0405 Lahat yang diwakili Kasdim, Kapolres Lahat AKBP.Achmad Gusti Hartono.SIK, Kajari Lahat Fithrah.SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Jimmy Marully.SH MH, Assisten I, OPD, Kepala Kementerian Lahat, Camat se- Kabupaten Lahat, dan para peserta Apel, TNI,Polri, Pol PP dan Damkar dan Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa.
Bupati Lahat,Cik Ujang.SH yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Lahat H. Haryanto.SE MM dalam amanatnya menyampaikan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 72 Tahun 2020, tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepada Desa.
Adapun keseluruhan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa di 24 Kecamatan sebanyak 237 Desa di Kabupaten Lahat, yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2021. Secara substantif Pemilihan Kepala Desa harus dapat dijadikan sebagai arena berdemokrasi oleh masyarakat, keseluruhan proses Pemilihan Kepala Desa dapat berlangsung dalam situasi yang aman, tertib dan kondusif.” katanya