Lahat, 26 Agustus 2024 — Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat yang terpilih pada Pemilu Serentak Tahun 2024, hari ini resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam acara Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lahat.
Acara Pengucapan Sumpah/Janji ini dipimpin oleh Fitrizal Homizi, ST, M.Si, sebagai pimpinan sidang, dan dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD serta Penjabat (Pj) Bupati Lahat, Imam Pasli, S.STP, M.Si. Dalam kesempatan tersebut, Imam Pasli menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota DPRD terpilih, dan menekankan pentingnya tanggung jawab yang akan diemban selama masa jabatan 2024-2029.
Pengambilan Sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Lahat dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Melissa, SH, MH. Prosesi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 575/KPTS/I/2024 tentang Peresmian Pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Lahat Masa Jabatan 2019-2024, dan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 576/KPTS/I/2024 tentang Pengangkatan Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029.
Dalam Sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Lahat Imam Pasli membacakan sambutan Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia. “Sebelum membacakan sambutan Kemendagri saya mengucapkan, selamat kepada Anggota DPRD Kabupaten Lahat Terpilih Masa Jabatan 2024-2029 yang telah dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Lahat.” ujar Imam Pasli
Acara pelantikan ini menandai awal masa jabatan baru bagi para anggota DPRD yang akan mengemban tanggung jawab besar dalam mewakili aspirasi masyarakat dan memajukan Kabupaten Lahat ke depan.