Bertempat di opsroom Sekretariat Kabupaten Lahat, Sekda Lahat Januarsyah memimpin Pelaksanaan Evaluasi Sakip dan Reformasi Birokrasi Tahun 2020 Kabupaten Lahat (18/09/20). Kegiatan yang dilaksanakan melalui media Video Conference dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Lahat.
Seperti diketahui bahwa Pelaksanaan Evaluasi Implementasi SAKIP adalah amanah Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi SAKIP.
Dalam penguatan akuntabilitas kinerja ini salah satu program yang dilaksanakan dalam rangka Reformasi Birokrasi. Melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) peningkatan kualitas kinerja kita dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporannya..
Pada kesempatan ini Sekda Lahat memberikan pemaparan pada Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Lahat dan dilanjutkan pada sesi berikutnya paparan SAKIP dari 3 OPD terpilih yang dipilih secara acak, yaitu Bappeda, Inspektorat, dan Disnakertrans.