Lahat-, Wakil Bupati Lahat H. Haryanto pada hari ini Jum’at (11/02/2022) menghadiri acara peresmian ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan ruang sidang Pengadilan Negeri Lahat. Acara yang dihadiri oleh Kadis Kominfo Lahat dan Kepala OPD lainnya berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Dalam sambutannya Wakil Bupati Lahat menyambut baik dan berterimakasih atas terobosan yang dilakukan Pengadilan Negeri Lahat dalam pelaksanaan layanan yang maksimal kepada masyarakat.
Sebagaimana diketahui sesuai dengan Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 77/DJU/SK/HM 02.3/2/2018/ Tentang Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur, dan terjangkau perlu dilaksanakan perubahan sistem pelayanan dimana perubahan sistem pelayanan tersebut adalah pelayanan yang dilaksanakan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan tinggi dan pengadilan negeri melalui satu pintu.
BACA JUGA : Kadis Kominfo Lahat Menghadiri pengarahan Omnicorn oleh Presiden RI
Tujuan utama dari pelaksanaan PTSP ini adalah Mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan Memberikan pelayanan yang prima, akuntabel serta anti korupsi, kolusi, nepotisme.
Selain acara peresmian ruang pelayanan terpadu satu pintu dan ruang sidang Pengadilan Negeri Lahat dilaksanakan acara pengantar alih tugas Bapak Jimmy Maruli yang mendapat jabatan baru menjadi Ketua Pengadilan Negeri Manggala dan Bapak Mahartra Noerdiansyah yang menjadi Hakim Pengadilan Negeri Cikarang.
Acara yang berlansung dalam suasana penuh hangat dan keakraban diisi dengan kesan pesan dari pejabat yang akan alih tugas ke tempat yang baru.