Penjelasan :
Beredar di media sosial sebuah tangkapan layar berupa surat yang mencatut logo dari Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. Surat tersebut berisi informasi tentang adanya percepatan pelaksanaan haji tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi. Dilansir dari situs kemenag.go.id, Kemenag mengklarifikasi dengan mengunggah surat tersebut dan ditambahkan stempel hoaks. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menegaskan bahwa surat tersebut hoaks. Menurut Hilman, pihaknya tidak pernah menerbitkan surat seperti itu. Di Kemenag juga tidak ada panitia percepatan pelaksanaan haji dan semua proses penyelenggaraan ibadah haji berjalan sesuai dengan tahapan sebagaimana regulasi yang ada. Hilman mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menerima informasi yang belum jelas kebenarannya dan mengajak masyarakat untuk melakukan verifikasi serta menanyakan hal tersebut melalui jajaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota atau melalui seluruh kanal informasi Kemenag.
Kategori: Hoaks
Link Counter: