Dalam rangka penyelenggaraan dan pemanfaatan Pusat Data Nasional sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyelenggarakan Workshop Infrastruktur SPBE selama dua hari (12-13 juli 2023) yang diisi oleh berbagai narasumber.
Mulai dari Tim KemenpanRB Provinsi Sumatera Selatan yang menjelaskan tentang Kebijakan Implementasi SPBE Nasional. Dilanjutkan oleh Tim Pusat Data Nasional yang menjelaskan tentang Penggunaan Pusat Data Nasional kemudian Direktur Operasi Keamanan Siber BSSN yang diwakili oleh Bapak Fatmil Dwi yang menjelaskan tentang tugas dan fungsi Direktorat Operasi Keamanan Siber.
Dalam Workshop ini juga menjelaskan tentang Strategi Pemanfaatan dan Migrasi Layanan Instansi ke dalam Ekosistem Pusat Data Nasional, pemanfaatan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) dan Pemanfaatan Jaringan Intra Pemerintah (JIP).
Diskominfo-SP yang diwakili oleh pranata komputer Nyi Dewi Harta Putih, S.T dan Nurhalisa Salsabiela, Amd. Kom mengikuti Workshop Infrastruktur SPBE di Novotel Palembang yang dihadiri juga oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Se-Sumatera Selatan.Dalam satu sesi, Pemkab Bandung sudah menceritakan pengalamannya yang sudah merasakan manfaat dari pemanfaatan Aplikasi Pusat Data Nasional (PDN). Keuntungan dalam menggunakan Layanan PDN ini menurut Bapak M. Akbar Pahla adalah “Murah, Mudah dan Cepat. Murah karena tidak perlu pengadaan perangkat pemeliharaan dan biaya operasional, mudah dalam proses pengadaan layanan serta cepat dalam proses penyiapan dan penambahan resources dan proses troubleshooting yang ditangani oleh teknisi/EOS yang berkompeten.”
Melalui Worksohop ini Kementrian Kominfo mengharapkan peserta sosialisasi dapat mendapatkan informasi dan pemanfaatan mengenai layanan yang terdapat di Pusat Data Nasional, Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) dan Jaringan Intra Pemerintah (JIP) serta memahami Arsitektur dan Kebijakan Infrastruktur SPBE.