LAHAT,Kominfo- Rapat paripurna I DPRD kabupaten lahat mendengarkan pandangan umum dari pemerintah daerah terhadap Raperda Inisiatif DPRD yang di sampaikan langsung oleh Bupati Lahat,Cik Ujang.SH, Selasa ( 14/9/2021 ), bertempat di ruang sidang utama DPRD kabupaten lahat. Sidang paripurna tersebut juga hadir Wakil Bupati Lahat H.Haryanto.SE MM, Ketua DPRD Fitrizal Homizi.ST, Wakil Ketua II Sri Marhaeni.SH, Kapolres Lahat yang diwakili oleh Kasat Intel H.M.Maulana, para Anggota Dewan, Pj.Sekda Lahat,Assisten, Staf Ahli,Staf Khusus Bupati, Jajaran OPD dan Kabag. Rapat paripurna tersebut dengan agenda mendengakan pandangan umum Kepala Daerah terkait Raperda inisiatif DPRD yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Gaharu SE.MM.
Bupati Lahat,Cik Ujang.SH menyampaikan pandangan umum pemerintah kabupaten lahat terkait empat Raperda inisiatif DPRD Lahat. Empat Raperda itu diantaranya, tentang penyelenggaraan pengarsipan. Kedua, tentang anggunan sosial dan lingkungan perusahaan. Ketiga, pengelolaan sampah, terakhir tentang penyelenggaraan ibadah haji.
Menurut Bupati Lahat, sesuai ketentuan UU No12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, proses penyusunan Raperda perlu memperhatikan beberapa prinsip, yaitu keselarasan materi Propemperda dengan perencanaan pembangunan daerah lainnya, serta keselarasan dengan kebijakan nasional dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Selain itu juga perlu adanya sinergitas antar Perangkat Daerah, sehingga tidak ada peraturan yang saling tumpang tindih. Harus partisipatif dan hasil keputusan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah.
“Hal-hal teknis terkait pembahasan Raperda Inisiatif DPRD Lahat ini dapat dibahas bersama eksekutif dengan Bapemperda, sehingga menghasilkan Perda yang sesuai dengan rencana pembangunan daerah, kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat,” sampai Bupati Lahat, pada sidang paripurna DPRD.